Dalam proses pengiriman barang, terdapat sejumlah dokumen yang wajib disiapkan. Keberadaan dokumen-dokumen ini sangat krusial untuk kelancaran administrasi guna memastikan pengiriman barang dapat dilakukan dengan segera.Hal ini menjadi lebih signifikan pada pengiriman ekspor, di mana terdapat beberapa dokumen khusus yang harus dipersiapkan. Khususnya dalam pengiriman ke luar negeri yang melibatkan departemen bea cukai, diperlukan beberapa dokumen tambahan yang harus disiapkan oleh pengirim. Salah satu dokumen yang diperlukan adalah packing list. Nah kira-kira apa itu packing list? Secara umum, dokumen ini berisikan detail lengkap mengenai barang yang akan dikirimkan, dirancang untuk keperluan perusahaan pengapalan, petugas bea cukai, dan pihak importir.

Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan packing list secara lebih lengkap? Apa manfaatnya, dan bagaimana cara membuatnya? Ayo kita bahas secara mendalam mengenai informasinya melalui artikel berikut.

Baca juga: Jasa Cargo dari Jakarta Merauke Papua Express Via Kapal Laut

Apa Itu Packing List?

Packing list merupakan dokumen yang memuat informasi rinci mengenai konten suatu paket atau pengiriman. Umumnya, dokumen ini mencakup data seperti deskripsi barang, nomor bagian, jumlah unit, dan berat masing-masing item dalam paket tersebut. Selain itu, packing list juga mencatat informasi terkait ukuran, jenis kemasan, serta tanda dan nomor yang tertera pada paket atau pengiriman tersebut. Dokumen ini digunakan oleh berbagai pihak, seperti pemasok, pengirim, operator, dan penerima, untuk tujuan seperti verifikasi, pengungkapan, dan identifikasi barang.

Dalam konteks perdagangan internasional, packing list ekspor memberikan informasi kepada eksportir, pengangkut barang internasional, dan penerima akhir tentang pengiriman, termasuk detail cara pengemasan, dimensi dan berat setiap paket, serta tanda dan nomor yang tercatat di luar kotak. Meskipun secara formal bukan dokumen yang wajib dalam proses Bea Cukai, penggunaan packing list ekspor sangat bermanfaat karena dapat mempermudah proses impor/ekspor bagi pihak pengirim dan Bea Cukai.

Baca juga: Jasa Cargo dari Jakarta ke Jayapura Papua Express Via Kapal Laut

Manfaat Packing List

Manfaat dari penggunaan packing list, sebagaimana telah dibahas sebelumnya, sangat penting karena dokumen ini tidak hanya memberikan bantuan dan kemudahan, tetapi juga mudah untuk disusun. Oleh karena itu, ketika hendak mengirimkan barang, sangat disarankan untuk melampirkan packing list secara lengkap.

Bagi penyedia layanan jasa pengiriman barang, keberadaan packing list dapat menjadi penyelamat dari potensi kejahatan. Dokumen ini mampu mengurangi risiko penyalahgunaan oleh pihak tertentu yang mungkin mencoba menyelundupkan barang-barang ilegal atau terlarang melalui layanan pengiriman tersebut. Oleh karena itu, penting untuk memastikan kesesuaian antara barang yang akan dikirim dan informasi yang tertera dalam packing list.

Penting juga untuk diperhatikan bahwa packing list dapat mempermudah proses pengiriman dengan mengurangi risiko kerusakan atau permasalahan terkait barang. Kesalahan data dalam packing list yang tidak sesuai dengan isi kontainer dapat menyebabkan penundaan pengiriman, karena seringkali memerlukan proses pemeriksaan yang lebih lama akibat ketidaksesuaian data. Oleh karena itu, keakuratan packing list sangat krusial untuk kelancaran proses pengiriman.

Baca juga: Jasa Cargo Jakarta Manokwari Aman dan Terpercaya

Bagaimana Cara Membuat Packing List?

Setelah memahami pengertian dan manfaatnya, kita menyadari bahwa packing list merupakan dokumen yang sangat penting dalam pengiriman ekspor.

Untuk membuat packing list, langkahnya adalah menyertakan informasi yang jelas dan harus lengkap sesuai dengan isi paket. Poin-poin utama yang terdapat dalam dokumen ini mencakup:

  1. Identifikasi Pengirim, Shipper, atau Exporter: Informasi lengkap mengenai pengirim, seperti nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan sebagainya.
  2. Data Penerima atau Importer: Informasi terkait dengan penerima, mencakup nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan sebagainya.
  3. Nomor Referensi Pesanan: Melibatkan nomor dan data dari Purchase Order (PO) serta faktur (invoice).
  4. Deskripsi Barang: Mendetailkan barang dalam paket, termasuk jenis barang, model, ukuran, harga satuan, dan jumlahnya.
  5. Berat dan Volume Barang: Menyertakan informasi berat dan volume barang yang dikirim.
  6. Jumlah Kemasan: Memberikan informasi mengenai jumlah kemasan dalam paket.
  7. Nomor Kontainer: Diperlukan jika pengiriman dilakukan dalam kontainer.
  8. Nama Kapal dan Nomor Keberangkatan: Identifikasi kapal pengiriman dan informasi keberangkatan.
  9. Instruksi Khusus: Terkait dengan penanganan khusus pengiriman (jika ada).
  10. Tanggal Pengiriman: Menyertakan tanggal pengiriman.
  11. Tanda Tangan: Memastikan bahwa dokumen tersebut sah dengan adanya tanda tangan.

Penutup

Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang cara menyusun dokumen ini, disarankan untuk merujuk pada contoh gambar packing list sebagai panduan. Ini akan membantu mempermudah pemahaman tentang proses pembuatannya. Demikianlah penjelasan lengkap mengenai apa itu packing list yang sudah kami rangkum untuk Anda.

Sebagai tambahan, iInformasi yang terdapat dalam daftar pengepakan mencakup nomor invoice dan tanggalnya, keterangan mengenai invoice, nama kapal dan tanggal keberangkatan, penerima atau pembeli, lokasi pengiriman, serta tujuan pengiriman.

Selanjutnya, terdapat kolom yang merinci konten barang yang dikirim, dan pada bagian akhir dokumen terdapat tanda tangan dari pengirim atau shipper beserta cap perusahaan.

Dengan demikian, penjelasan di atas menggambarkan pentingnya packing list sebagai dokumen kunci dalam pengiriman barang internasional.

Baca juga: